Meningkatkan Peran dan Kinerja Koperasi
Belajar dari Pengalaman Negara Eropa
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai
tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun
1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi
mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai
ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem
ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke
berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.
Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak
akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.
Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli
1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah
sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak
mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi
itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran
yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang
paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai
konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi
merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi
atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi
bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk
usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2 Pokok Pembahasan
Dalam
penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan
dengan pembahasan
“Peran dan Kinerja Koperasi di Negara-negara
Eropa”
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi
pertama kali muncul pada awal abad XIX. Pada masa itu terutama di negara-negara
Eropa yang menerapkan sistem perekonomian kapitalis, kaum buruh berada pada
puncak penderitaannya. Dengan latar belakang seperti itu maka tidak
mengherankan apabila keberadaan koperasi sangat erat kaitannya dengan
perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial. Pada mulanya pertumbuhan koperasi
memang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ide-ide tentang pembaharuan
masyarakat yang dipelopori oleh gerakan sosialis. Hal ini yang menyebabkan
kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Dua alasan
yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah:
·
Terdapatnya
kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis. Sebagai reaksi
penderitaan kaum buruh dari hisapan kaum kapitalis.
·
Sebagai
suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi
kapitalis, koperasi menawarkan suatu bentuk dasar dari tatanan sosial yang
berbeda dengan tatanan sosial masyarakat kapitalis.
2.1.1
Perkembangan Koperasi di Inggris
Koperasi
yang pertama didirikan adalah di Inggris, sebagai akibat penderitaan yang
dialami kaum buruh di Eropa akibat revolusi industri pada abad awal XIX. Pada
tahun 1844 di Rochdale, Inggris didirikan koperasi konsumsi yang dipelopori
oleh Charles Howard.
Pada
mulanya koperasi Rochdale hanya bergerak dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan
konsumsi. Namun kemudian Rochdale mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan
usaha-usaha produktif. Menyusul keberhasilan koperasi Rochdale ini, hingga
tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi konsumsi di Inggris, yang pada
umumnya didirikan oleh para konsumen. Dalam rangka memperkuat gerakan koperasi,
maka pada tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi di Inggris bergabung menjadi
satu menjadi pusat koperasi pembelian {Coperative Wholesale Society (CWS)}
2.1.2
Perkembangan Koperasi di Perancis
Pelopor-perlopor
koperasi di Perancis antara lain Charles Fouriee, Louis Blanc, serta Ferdinand
Lasalle. Para pelopor ini menyadari bahwa setelah terjadinya revolusi Perancis
dan perkembangan industri yang menimbulkan kemiskinan, maka nasib rakyat perlu
diperbaiki dengan membangun koperasi-koperasi yang bergerak di bidang produksi bersama-sama
dengan para pengusaha kecil.
Di
Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation
Nationale Dess Cooperative de Consummtion), dengan jumlah koperasi yang
bergabung sebanyak 476 koperasi, anggota 3.460.000 orang, toko 9.900 buah dan
perputaran modal sebesar 3.600 miliar Franc/tahun.
2.1.3
Perkembangan Koperasi di Jerman
Pada tahun
1848 di Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan Industri, sedangkan di
Jerman perekonomiannya masih bercorak agraris. Barang-barang impor di Inggris
dan Perancis memberikan tekanan berat bagi perkembangan Industri di Jerman.
Pada saat
itu muncul Pelopor Koperasi di Jerman, yaitu F.W Raiffeisen, Walikota
Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam kumpulan
simpan pinjam.
2.1.4
Perkembangan Koperasi di Denmark
Denmark
adalah salah satu negara di Eropa yang dapat dijadikan contoh pengembangan
Koperasi Pertanian. Kegiatan yang dilakukan para petani yang tergabung dalam
koperasi pertanian perlu dipelajari sebagai pola yang cocok untuk membangun
daerah agrarian.
Pada tahun
1952 anggota Koperasi mencapai satu juta orang atau sekitar 30% dari jumlah
penduduk Denmark. Selain itu hampir sepertiga penduduk pedesaan di Denmark
berusia 18 tahun sampai dengan 30 tahun pernah belajar di Perguruan tinggi,
sehingga tidak sulit bagi mereka untuk bergabung ke dalam koperasi.
2.1.5
Perkembangan Koperasi di Swedia
Usaha
Koperasi di Swedia umumnya ditujukan untuk memerangi kekuatan monopoli. Salah
seorang pelopor koperasi di Swedia adalah Albin Johansen. Pada tahun 1911
gerakan koperasi ini berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar milik
kelompok orang yang mulanya sangat berkuasa dalam penentuan harga penjualan
margarin. Tahun 1962 Swedia berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung
terigu yang dimiliki perusahaan swasta.
Rahasia
keberhasilan koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun
secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi araskyst (Folk
High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Dan
perhatian diberikan terhadap pendidikan bagi masyarakat di lingkungan daerah
kerja koperasi.
2.1.6
Perkembangan Koperasi di Amerika Serikat
Koperasi
yang tumbuh di Amerika Serikat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Rochdale,
namun karena kurang berpengalaman maka banyak koperasi yang gulung tikar.
Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863 sampai dengan 1869, berjumlah 2.600
koperasi. Sekitar 57% koperasi ini mengalami kegagalan, karena prinsip-prinsip
koperasi Rochdale dikenal di Amerika Serikat sekitar tahun 1860, sehingga
pertumbuhan koperasi secara pesat baru sekitar 1880.
2.1.7
Perkembangan Koperasi di Jepang
Koperasi
pertama kali berdiri di Jepang pada tahun 1990 (33 tahun setelah pembaharuan
oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi
Industri Kerajinan
Cikal
bakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai
dikenal oleh masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan pembelian dan pemasaran
bersama hasil pertanian pada tahun 1906, koperasi terus tumbuh dan berkembang.
Pada tahun 1920 ketika Jepang sedang membangun dan mengembangkan industrinya,
koperasinya yang ada benar-benar berfungsi sebagai tulang punggung bagi
pembangunan pertanian yang menunjang industrialisasi.
2.1.8
Perkembangan Koperasi di Korea
Koperasi
di Korea di mulai pada awal abad 20 khususnya koperasi pedesaan. Koperasi
kredit pedesaan misalnya sudah mulai dikenal pada tahun 1907. Koperasi ini
didirikan oleh rakyat untuk membantu petani yang membutuhkan uang untuk
membiayai usaha pertaniannya. Sedangkan koperasi kerajinan dan koperasi
pertanian baru mulai diorganisir pada tahun 1936. Kedua koperasi ini mendapat
perlindungan dari pemerintah.
Pada tahun
1956 koperasi kredit pedesaan di organisir oleh pemerintah Korea menjadi Bank
Pertanian Korea. Namun pada tahun 1957 koperasi pertanian melebarkan sayapnya
dalam kegiatan simpan pinjam. Jadi Korea ada dua organisasi pedesaan yang
melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi
Pertanian.
2.1.9 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran
pedagang-pedagang bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Namun dengan
keserakahan pedagang-pedagang Eropa untuk meraih keuntungan yang
sebesar-besarnya, maka hubungan dagang menjadi ingin menguasai mata rantai
perdagangan.
Akibatnya
terjadi penindasan (menjajah) oleh pedagang-pedagang bangsa Eropa
terhadap bangsa Indonesia. Dari penderitaan inilah yang mengunggah
pemuka-pemuka bangsa Indonesia berjuang untuk memperbaiki kehidupan masyarakat,
salah satunya dengan mendirikan koperasi.
2.1.9.1 Zaman Belanda
R. aria
wiraatmaja seorang patih di Purwekerto, mempelopori berdirinya sebuah bank yang
bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha
ini mendapat dukungan residen Purwekerto E.Sieburg.badan usaha yang dipilih
untuk bank yang diberi nama Bank penolong dan tabunggan (Help en Spaar Bank),
ialah koperasi.
Pada tahun
1898, atas bantuan E.Sieburg dan De Woolfvan Westerrode, jangkauan perlayanan
bank diperluas ke sektor pertanian (HulpSpaar en Lanbouwweredit Bank), yaitu
meniru pola koperasi pertanian yang dikembangkan di Jerman (Raiffeisen). Upaya
yang ditempuh pemerintah kolonial belanda ialah merintangi perkembangan yang
dirintis oleh R. Aria Wiraatmaja.
Pada tahun
1908 Raden Soetomo melalui Budi Utomo berusaha mengembangkan koperasi rumah
tangga tetapi kurang berhasil karena dukungan dari masyarakat sangat rendah.
Hal ini disebabkan kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi sangat rendah.
Tahun 1913, serikat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam,
memelopori berdirinya beberapa jenis Industri Koperasi Kecil dan kerajinan.
Hambatan formal dari pemerintahan belanda adalah diterapkannya peraturan
koperasi No.44431 tahun 1915, dimana persyaratan Administrasi, yang menyangkut
masalah perizinan, pembiayaan dan masalah-masalah teknis pendirian yang
kegiatan usaha koperasi dibuat sangat berat. Pada tahun1939, koperasi di
Indosesia tumbuh pesat, mencapai 1712 buah, dan terdaftar sebanyak 172 buah
dengan anggota sekitar 144.134 orang.
2.1.9.2 Zaman Jepang
Pada masa
ini usaha-usaha perkembangan koperasi di Indonesia disesuaikan dengan asas-asas
kemiliteran. Pada zaman Jepang ini dikembangkan model koperasi yang terkenal
dengan sebuatan kumiai. Dengan propaganda untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka, sehingga mendapat simpatiyang luas dari masyarakat.
Siasat pemerintah jepang melalui pembentukan Kumiai sebenarnya untuk memenuhi
kepentingan perang.
Fungsi
koperasi dalam periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk
mendistribusikan bahan—bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang,
dan bukan untuk kepentingan rakyat.
2.1.9.3 Sejarah Singkat Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran
pedagang-pedagang bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Namun dengan
keserakahan pedagang-pedagang Eropa untuk meraih keuntungan yang
sebesar-besarnya, maka hubungan dagang menjadi ingin menguasai mata rantai
perdagangan. Akibatnya terjadi penindasan (menjajah) oleh pedagang-pedagang
bangsa Eropa terhadap bangsa Indonesia. Dari penderitaan inilah yang
mengunggah pemuka-pemuka bangsa Indonesia berjuang untuk memperbaiki kehidupan
masyarakat, salah satunya dengan mendirikan koperasi.
2.1.9.4 Fungsi dan Peran Koperasi di Indonesia
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal
4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut
ini:
·
Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai
satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan
demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi
pada khususnya.
·
Turut
serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi
para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai
wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai
koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan
meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat
disekitarnya.
Kesimpulan
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki
kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan
anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi
jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi
ekonomi rakyatyang bersifat sosial. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi
yang dapatmensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar
dalampembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan,
koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan
berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad
setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di
berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres
Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan
terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya
bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti
itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan
memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat
tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan
cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dan berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi
dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk
mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi
lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat
bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat
penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus
mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga
dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Daftar Pustaka