Tugas Ekonomi Koperasi (Softskill) 1
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Konsep Koperasi
* Konsep Koperasi Liberal
Di
sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari
perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga
atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi
anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi
dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
kelompok egoisme”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan
unsur positif sebagai berikut:
- Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
* Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,
berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta
merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi
ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana
produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
* Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya
campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan
koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia,
tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
* Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
-
Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya
koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak
di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat
kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan
pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
Belanda dan lain-lain.
* Aliran Sosialis
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
* Aliran Persemakmuran
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan/partnership,
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya
merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat,
ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong
oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan
koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865)
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko
dengan menggunakan prinsip koperasi.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi-16/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar